Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 15 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah terdiri dari : 1. Sekretariat Direktorat Jenderal; 2. Direktorat Pembinaan Pembangunan Daerah Tingkat I; 3. Direktorat Pembinaan Pembangunan Daerah Tingkat II; 4. Direktorat Pembinaan Program Pembangunan Daerah.
Your Correction