Correct Article 9
KEPPRES Nomor 15 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983 tentang KEBIJAKSANAAN PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN
Current Text
Setiap instansi pemerintah dan swasta sesuai dengan tugas wewenangnya wajib memberikan kemudahan yang diperlukan wisatawan.
Your Correction
