Correct Article 11
KEPPRES Nomor 149 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1999 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN
Current Text
Biro Umum dipimpin oleh seorang Kepala Biro dan bertugas membantu Sekretaris
dalam melaksanakan urusan persuratan, kepegawaian, keuangan, pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor, perawatan kendaraan, serta urusan ketertiban dan keamanan dalam di lingkungan Sekretariat PRESIDEN.
Your Correction
