Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 149 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1999 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Asisten Sekretaris Urusan Umum bertugas membantu Sekretaris PRESIDEN dalam melaksanakan pengumpulan bahan dan data, analisa dan laporan atas pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan.
Your Correction