Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 149 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1999 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Asisten Sekretaris PRESIDEN Urusan Administrasi dan Keuangan bertugas membantu Sekretaris PRESIDEN dalam melaksanakan penyelenggaraan administrasi dan keuangan Sekretariat PRESIDEN, mengkoordinasi kegiatan pemberian dukungan staf, serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris PRESIDEN.
Your Correction