Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 149 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1999 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Sekretariat PRESIDEN bertugas memberikan dukungan staf dan pelayananan administrasi sehari-hari kepada dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara dan pembangunan nasional, terutama dalam pemberian dukungan administrasi dan pelayanan kerumahtanggan, keprotokolan, kewartawanan, dan keuangan, serta tugas-tugas lain yang ditentukan oleh PRESIDEN.
Your Correction