Correct Article 26
KEPPRES Nomor 148 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA TENTANG PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENEGLAKAN PAJAK DAN PENGHASILAN
Current Text
PEMBATASAN BAGI YANG BERHAK Masing-masing Negara pihak pada Persetujuan akan berusaha memungut atas nama Negara pihak pada Persetujuan lainnya pajak-pajak yang dikenakan oleh Negara pihak lainnya pada Persetujuan sehingga akan menjamin bahwa setiap pembebasan atau pengurangan tarif yang diberikan Persetujuan ini oleh Negara pihak lainnya pada Persetujuan itu tidak akan dinikmati oleh orang atau badan yang tidak berhak.
Pejabat-pejabat yang berwenang dari Negara pihak pada Persetujuan dapat berkonsultasi bersama untuk tujuan melaksanakan ketentuan Pasal ini.
Your Correction
