Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

KEPPRES Nomor 147 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH ROMANIA MENGENAI PENGHIDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PENGHASILAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BERAKHIRNYA PERSETUJUAN Persetujuan ini akan tetap berlaku untuk waktu yang tak terbatas. Salah satu Negara pihak pada Persetujuan dapat membatalkan Persetujuan ini melalui saluran-saluran diplomatik selambat-lambatnya tanggal 30 Juni setiap tahun takwim, dimulai sejak tahun kelima sesudah berlakunya Persetujuan ini. Dalam hal demikian, Persetujuan akan tidak berlaku : (a) di INDONESIA: sehubungan dengan penghasilan yang diperoleh pada atau sesudah 1 Januari tahun takwim sesudah disampaikannya nota pembatalan; (a) di Romania: sehubungan dengan penghasilan yang diperoleh pada atau sesudah 1 Januari tahun takwim sesudah disampaikannya nota pembatalan. DENGAN KESAKSIAN para penandatangan di bawah ini, yang telah diberi kuasa yang sah oleh masing-masing Pemerintahnya, telah menandatangani Persetujuan ini. DITANDATANGANI di Jakarta pada 3 Juli 1996 dalam rangkap tiga asli, masing-masing dalam bahasa INDONESIA, Romania dan Inggris, dimana ketiga naskah tersebut adalah otentik. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran atas ketentuan-ketentuan Persetujuan ini, yang berlaku adalah naskah dalam bahasa Inggris. Untuk Pemerintah Untuk Pemerintah Romania ttd ttd SOEMADI D.M. BROTODININGRAT DUMITRU TANCU Direktur Jenderal DUTA BESAR Hubungan Ekonomi Luar Negeri
Your Correction