Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 143 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 143 Tahun 1998 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Inspektur Utama mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian pada umumnya, pengawasan di bidang personil, keuangan dan perlengkapan serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BAKN dan Kantor Wilayah BAKN.
Your Correction