Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

KEPPRES Nomor 143 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 143 Tahun 1998 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Informasi Kepegawaian mempunyai tugas menyelenggarakan pengolahan data, pembangunan, dan pengembangan pusat informasi data kepegawaian dan jaringan pemantauan proses administrasi kepegawaian antar instansi.
Your Correction