Correct Article 10
KEPPRES Nomor 143 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 143 Tahun 1998 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Deputi Bidang Pembinaan mempunyai tugas menyeleggarakan perencanaan, pembinaan, pengembangan sistem, pertimbangan hukum, dan perumusan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Pasal 11 …
Your Correction
