Correct Article 9
KEPPRES Nomor 143 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 143 Tahun 1998 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Deputi Bidang Pembinaan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BAKN di bidang pembinaan kepegawaian, berada di bawah dan bertanggaung jawab langsung kepada Kepala.
Your Correction
