Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 14 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PEROLEHAN TANAH DAN INVESTASIDI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Satuan Tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 memiliki tugas: a. melakukan inventarisasi dan identifikasi permasalahan, data, serta dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Nusantara; b. menentukan langkah-langkah strategis dan terobosan yang diperlukan untuk percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Nusantara; c. MENETAPKAN langkah-langkah percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Nusantara; d. meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan antar kementerian/lembaga dalam percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Nusantara; dan e. memfasilitasi kemudahan berusaha di lbu Kota Nusantara. Pasal5...
Your Correction