Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 14 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN TIM NASIONAL PENANGGULANGAN DAMPAK SITUASI IRAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi, tata kerja dan kelengkapan personalia TNPDSI ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan selaku Ketua Tim Pengarah.
Your Correction