Correct Article 3
KEPPRES Nomor 14 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN AMENDED CONVENTION ON THE INTERNATIONAL MOBILE SATELLITE ORGANIZATION (KONVENSI TENTANG ORGANISASI SATELIT BERGERAK INTERNASIONAL YANG TELAH DIUBAH
Current Text
(1) Dalam waktu enam puluh hari dari tanggal penerimaan copy dokumen seperti termaksud pada Pasal 2 oleh para tergugat, mereka secara bersama-sama harus
MENETAPKAN seseorang untuk menjadi anggota tribunal. Dalam jangka waktu tersebut para tergugat baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dapat memberikan kepada setiap pihak dalam sengketa dan Sekretariat suatu dokumen yang memuat sanggahan mereka, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama terhadap dokumen seperti dimaksud dalam Pasal 2 dan termasuk setiap tuntutan baik yang timbul masalah yang disengketakan.
(2) Dalam jangka waktu tiga puluh hari setelah penetapan dua orang anggota tribunal mereka harus sepakat menunjuk arbitoral ketiga. Yang bersangkutan tidak boleh mempunyai kewarganegaraan yang sama atau bertempat tinggal di wilayah salah satu pihak yang bersengketa atau bekerja untuk salah satu pihak tersebut.
(3) Apabila salah satu pihak tidak berhasil mencalonkan seorang arbitrator dalam jangka waktu yang ditentukan atau apabila arbitrator ketiga belum metunjuk dalam jangka waktu yang telah ditentukan untuk itu. PRESIDEN Mahkamah Internasional, atau, apabila dia dihalangi untuk bertindak untuk maksud itu dia mempunyai kewarganegaraan yang sama dengan salah satu pihak yang bersengketa, Wakil PRESIDEN, atau, apabila dia dihalangi untuk bertindak untuk maksud itu atau mempunyai kewarganegaraan yang sama dengan salah satu pihak yang bersengketa, maka hakim senior yang tidak mempunyai kewarganegaraan yang sama dengan salah satu pihak yang bersengketa, dapat atas permintaan salah satu pihak yang bersengketa untuk menunjuk seorang atau lebih arbitrator sesuai kebutuhan kasus yang ditangani.
(4) Arbitrator ketiga akan bertindak sebagai PRESIDEN Tribunal.
(5) Tribunal terbentuk segera setelah Presidennya dipilih.
Your Correction
