Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 14 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1981 tentang PENGGUNAAN SEBAGIAN DARI PENDAPATAN TOL PADA PINTU GERBANG TOL MENUJU/DARI TAMAN MINI INDONESIA INDAH DAN ARENA PRAMUKA CIBUBUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Pelaksana Pembangunan dan Pengelolaan Taman Miniatur INDONESIA Indah dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, masing-masing mempertanggungjawabkan penggunaan uang yang diterimanya dari bagian hasil tol itu kepada PRESIDEN.
Your Correction