Correct Article 6
KEPPRES Nomor 139 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 139 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA DI SETIAP IBUKOTA PROPINSI DI WILAYAH NEGARA RI
Current Text
Segala biaya yang diperlukan untuk pembentukan Kantor Pendaftaran Fidusia dibebankan kepada Anggaran Belanja Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Your Correction
