Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

KEPPRES Nomor 138 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1999 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perincian tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Bappenas ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Bappenas setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Your Correction