Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

KEPPRES Nomor 136 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1998 tentang POKOK-POKOK ORGANISASI LEMBAGA PEMERINTAH NON-DEPARTEMEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Lembaga menyampaikan laporan, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan tanggung jawabnya kepada PRESIDEN dan/atau Menteri.
Your Correction