Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

KEPPRES Nomor 135 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 2000 tentang HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Penataan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction