Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

KEPPRES Nomor 135 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 1999 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menko mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Departemen di lingkungan koordinasinya senantiasa memelihara kesatuan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah, sehingga penyelenggaraannya baik di Pusat maupun di Daerah selalu terpadu.
Your Correction