Correct Article 3
KEPPRES Nomor 135 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 1999 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR
Current Text
Menko terdiri dari :
1. Menko Bidang Politik dan Keamanan, disingkat Menko Polkam;
2. Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, disingkat Menko Ekuin;
3. Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan, disingkat Menko Kesra dan Taskin.
Your Correction
