Correct Article 2
KEPPRES Nomor 132 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001 tentang DEWAN KETAHANAN PANGAN
Current Text
Dewan mempunyai tugas membantu PRESIDEN dalam:
a. merumuskan kebijakan di bidang ketahanan pangan nasional, yang meliputi aspek ketersediaan, distribusi, dan konsumsi serta mutu, gizi, dan keamanan pangan;
b. melaksanakan evaluasi dan pengendalian pemantapan ketahanan pangan nasional.
Bagian …
Your Correction
