Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 132 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001 tentang DEWAN KETAHANAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Membentuk Dewan Ketahanan Pangan, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Dewan. (2) Dewan merupakan lembaga non struktural yang dipimpin oleh seorang Ketua.
Your Correction