Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 131 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 2001 tentang DANA ALOKASI UMUM DAERAH PROPINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2002

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan penyaluran Dana Alokasi Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) kepada masing-masing Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Your Correction