Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 130 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 130 Tahun 2001 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL JURUSITA, DAN JURUSITA PENGGANTI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Jurusita dan Jurusita Pengganti diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Jurusita dan Jurusita Pengganti setiap bulan.
Your Correction