Correct Article 2
KEPPRES Nomor 13 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2003 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN
Current Text
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Agen, diberikan Tunjangan Agen setiap bulan.
Your Correction
