Correct Article 10
KEPPRES Nomor 13 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2001 tentang TIM KOORDINASI KERJASAMA EKONOMI DAN SUB REGIONAL
Current Text
Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN ini, melanjutkan segala tindakan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Tim Koordinasi dan Sub Tim Koordinasi sebagaimana dibentuk berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 184 Tahun 1998.
Pasal 11 ….
Your Correction
