Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 13 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2001 tentang TIM KOORDINASI KERJASAMA EKONOMI DAN SUB REGIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Tim Koordinasi menyelenggarakan koordinasi yang sebaik-baiknya dengan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Your Correction