Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 13 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU SANGGAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Sanggau ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari: - Ketua : Ketua harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA - Anggota : - Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA; - Gubernur … - Gubernur kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Barat.
Your Correction