Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 13 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perencanaan dan program administrasi, pembinaan dan koordinasi administrasi, keuangan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, kepegawaian, hukum, organisasi, tata laksana dan humas, ketatausahaan, dan pengendalian dan pengawasan dilingkungan BSN berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala BSN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction