Correct Article 11
KEPPRES Nomor 13 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL
Current Text
Deputi Penerapan, Akreditasi, dan Kerjasama Internasional mempunyai tugas membantu Kepala BSN dalam melaksanakan penerapan dan pengawasan Standar Nasional INDONESIA, akreditasi dan kerjasama internasional di bidang standardisasi.
Your Correction
