Correct Article 30
KEPPRES Nomor 13 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua ketentuan yang menyangkut standardisasi tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
