Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

KEPPRES Nomor 13 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala BSN adalah jabatan eselon Ia. (2) Deputi adalah jabatan eselon Ib. (3) Direktur dan Kepala Sekretariat Pimpinan adalah jabatan eselon IIa.
Your Correction