Correct Article 2
KEPPRES Nomor 13 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL
Current Text
(1) BSN mempunyai tugas membantu
dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2) Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan standardisasi adalah metrologi teknik, standar, pengujian dan mutu.
Your Correction
