Correct Article 6
KEPPRES Nomor 13 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1983 tentang PEMBINAAN PEREKAMAN VIDEO
Current Text
Pelanggaran atas ketentuan-ketentuan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Keputusan PRESIDEN ini dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG Nomor 1 Pnps Tahun 1964.
Your Correction
