Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 129 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 tentang RENCANA AKSI NASIONAL HAK-HAK ASASI MANUSIA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seluruh biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak-hak Asasi Manusia ini dibebankan pada anggaran belanja Departemen Luar Negeri. Pasal 5 …
Your Correction