Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 127 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 127 Tahun 2001 tentang BIDANG/JENIS USAHA YANG DICADANGKAN UNTUK USAHA KECIL DAN BIDANG/JENIS USAHA YANG TERBUKA UNTUK USAHA MENENGAH ATAU BESAR DENGAN SYARAT KEMITRAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Usaha menengah atau usaha besar dalam melakukan kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4), wajib memberikan pembinaan kepada usaha kecil agar dapat meningkatkan kesempatan berusaha serta kemampuan manajemen dalam satu atau lebih aspek di bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, teknologi, penyediaan bahan baku, pengelolaan usaha, dan pendanaan. Pasal 4 …
Your Correction