Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

KEPPRES Nomor 127 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 127 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOMISI PEMERIKSA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMERIKSA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Syarat-syarat pengangkatan dan pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa di daerah berlaku ketentuan mengenai syarat-syarat pengangkatan dan pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa.
Your Correction