Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 124 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 tentang KOMITE PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka : 1. Keputusan PRESIDEN Nomor 190 Tahun 1998 tentang Pembentukan Gugus Tugas Peningkatan Jaring Pengaman Sosial; 2. Instruksi PRESIDEN Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan; 3. Instruksi PRESIDEN Nomor 21 Tahun 1998 tentang Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan; dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction