Correct Article 1
KEPPRES Nomor 123 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 2001 tentang TIM KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Current Text
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air adalah wadah koordinasi non- struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
Your Correction
