Correct Article 8
KEPPRES Nomor 122 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 2001 tentang TIM KEBIJAKAN PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
Privatisasi BUMN diselenggarakan dalam rangka:
a. meningkatkan kinerja BUMN serta menciptakan dan meningkatkan nilai tambah perusahaan dengan berdasarkan pada prinsip good corporate governance;
b. memperluas partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham BUMN;
c. meningkatkan efisiensi dalam perekonomian, menstimulasi serta menjadi dasar bagi pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan investasi serta melalui transfer teknologi yang lebih efisien;
d. mengembangkan pasar modal dalam negeri; dan atau
e. membantu sumber penerimaan negara.
Pasal 9 …
Your Correction
