Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2017 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2017 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA KONFERENSI WORLD PRESS FREEDOM DAY TAHUN 2017

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kementerian / Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Pemerintah Daerah Khusus lbukota Jakarta yang masuk dalam keanggotaan Panitia Nasional dapat membentuk panitia pelaksana yang ditetapkan oleh pimpinan Kementerian/lembaga Pemerinta]r Non Kementerian dan/ atau Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (e) (2) Panitia . (2t (1) (2t (3) REPU BLIK INDONESIA Panitia pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas untuk mendukung Panitia Nasional sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Your Correction