Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2017 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2017 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA KONFERENSI WORLD PRESS FREEDOM DAY TAHUN 2017

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengarah dan Penanggung Jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dengan susunan sebagai berikut: A. Pengarah: 1. Ketua : PRESIDEN Republik INDONESIA. 2. Wakil Ketua : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. B. Penanggungjawab: 1. Ketua : Menteri Komunikasi dan Informatika 2. Anggota : a. Menteri Luar Negeri; b. Menteri Hukum dan HAM; c. Menteri Sekretaris Negara; d. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; e. Menteri Pariwisata; f. KepalaStafKepresidenan; g. Panglima Tentara Nasional INDONESIA; h. Kepala Kepolisian Negara Republik INDONESIA; i. Kepala Badan Intelejen Negara; dan j. Gubernur DKI Jakarta.
Your Correction