Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2002 tentang TIM KERJA DALAM RANGKA KERJASAMA EKONOMI INDONESIA - JEPANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pelaksanaan kerja sama ekonomi antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Jepang perlu di bentuk Tim Kerja dalam Rangka Kerja Sama Ekonomi INDONESIA-Jepang yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut sebagai Tim Kerja.
Your Correction