Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001 tentang KOMITE AKSI NASIONAL PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari, Ketua Komite Aksi Nasional dapat membentuk kelompok kerja sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction