Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001 tentang KOMITE AKSI NASIONAL PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Aksi Nasional dapat mengikutsertakan dan/atau meminta saran dan pertimbangan pihak terkait lain dan/atau para ahli dari unsur pemerintah dan masyarakat.
Your Correction