Correct Article 1
KEPPRES Nomor 12 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1988 tentang PEMBUBARAN PANITIA PEMILIHAN INDONESIA
Current Text
Terhitung sejak mulai berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Panitia Pemilihan INDONESIA termasuk didalamnya Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilihan Umum Pusat dan Sekretariat Panitia Pemilihan INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 70 Tahun 1985 dinyatakan dibubarkan.
Your Correction
