Correct Article 16
KEPPRES Nomor 119 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1999 tentang BADAN PENINGKATAN KERJASAMA EKONOMI INDONESIA ORGANISASI KONFERENSI ISLAM (OKI)
Current Text
(1) Penelitian terhadap pemenuhan persyaratan administrasi dan ketentuan pengajuan calon Anggota DPR dan Anggota DPRD I (Propinsi) dilakukan oleh Tim Peneliti Tingkat Pusat yang dibentuk dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
(2) Penelitian terhadap pemenuhan persyaratan administrasi dan ketentuan pengajuan calon Anggota DPRD II (Kabupaten/Kota) dilakukan oleh Tim Peneliti Tingkat Daerah yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur.
Your Correction
