Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

KEPPRES Nomor 117 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi adalah jabatan eselon Ia. (2) Staf Ahli adalah jabatan eselon I b. (3) Kepala Pusat dan Kepala Biro adalah jabatan eselon II a. (4) Kepala Bidang dan Kepala Bagian adalah jabatan eselon III a. (5) Kepala Subbagian adalah jabatan eselon IV a.
Your Correction